Natuna Jadi Kawasan Geopark Nasional

Sail to Natuna kembali digelar. Bukan tidak mungkin, event tahunan ini akan membuat daerah setempat semakin bersinar. Terlebih, Natuna sudah ditetapkan sebagai kawasan Geopark Nasional.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Natuna, Hardiansyah mengatakan, sertifikat penetapan atas status tersebut telah diterbitkan oleh Komite Nasional Geopark Indonesia. Yaitu di Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akhir November 2018 silam. Ia berharap, masuknya Natuna dalam jajaran Geopark Nasional menjadi nilai tambah bagi pariwisata lokal.

“Ini menjadi kebanggaan kita bersama, umumnya masyarakat Kepulauan Riau. Karenanya, kita harus menyatukan persepsi agar status Geopark Nasional meningkat menjadi Geopark Dunia. Kita juga perlu melibatkan masyarakat, agar status ini berimbas pada peningkatan kesejahteraan warga,” ungkapnya, Selasa (11/6).

Kepala Dinas Pariwisata Kepulauan Riau Boeralimar menambahkan, penetapan kawasan Geopark Nasional ini semakin memantapkan posisi Kepulauan Riau sebagai salah satu destinasi wisata. Keberadaannya dapat menimbulkan efek domino yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Pertumbuhan ekonomi akan meningkat, begitu pula dengan kesejahteraan masyarakat.

“Batuan granit merupakan daya tarik utama dari situs Geopark Natuna. Konon, usia batuan granit tersebut sudah mencapai ratusan juta tahun. Setidaknya ada 8 geoside yang masuk dalam Geopark Natuna. Yaitu Pulau Akar, Batu Asah, Gunung Ranai, Pantai Gua, Kamak, Pulau Senua, Pulau Stanau, Senubing, dan Tanjung Datuk. Ini potensi wisata yang luar biasa,” tegasnya.

Asdep Bidang Pengembangan Pemasaran I Regional I Kemenpar Dessy Ruhati menyatakan, luas kawasan yang dimiliki Natuna memang memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai Geopark Nasional. Ia terbentang dari bagian selatan hingga ke utara, dan menutupi hampir separuh sisi timur Pulau Bunguran. Batuan granit menjadi daya tarik utama dari situs Geopark Natuna ini. Konon, usia batuan granit tersebut sudah mencapai ratusan juta tahun. Sangat menarik untuk diteliti.

Geopark sendiri merupakan konsep manajemen pengembangan suatu kawasan secara berkelanjutan, dengan memadukan tiga keanekaragaman alam. Yaitu geologi (geodiversity), hayati (biodiversity), dan budaya (culturaldiversity). Konsep ini berpilar pada aspek konservasi, edukasi, pemberdayaan masyarakat, dan penumbuhan nilai ekonomi lokal melalui geowisata.

“Konsep geopark mengharuskan sebuah kawasan tidak boleh berubah bentuk alaminya. Karenanya, perlu melibatkan masyarakat untuk menjaga dan mengolahnya. Sehingga, kawasan tersebut bisa dimanfaatkan sebagai objek wisata, tempat penelitian, konservasi flora-fauna, dan lain-lain,” terangnya.

Dari konsep ini, nantinya akan menjadi acuan bagi pemerintah dalam menentukan arah pembangunan. Bisa saja, 30 tahun yang akan datang, masyarakat masih bisa menikmati indahnya batuan granit dengan pemandangan yang sama seperti sekarang ini.

Menteri Pariwisata Arief Yahya menuturkan, Natuna menjadi kawasan strategis nasional yang mendapatkan perhatian serius dari pemerintah pusat. Sebab, letaknya strategis dan berbatasan dengan empat negara. Itu sebabnya, pengembangan daerah wisata di Natuna harus turut mempertimbangkan aspek keamanan dan kedaulatan negara.

“Konsep pengembangan wisata ini harus juga mengedepankan konsep keamanan dengan cara berkomunikasi dan bersinergi dengan pihak terkait. Khususnya TNI, baik darat, laut maupun udara,” tandasnya.