Dinar dan Dirham Kesultanan Ternate: Bagian dari Universalisasi dan Globalisasi Mata Uang Dunia

Kesultanan Ternate merupakan salah satu kerajaan paling berpengaruh di Indonesia Timur. Pada masa kejayaannya di paruh abad ke-16 berkat perdagangan rempah-rempah dan kekuatan militer, wilayahnya membentang luas meliputi Maluku,Sulawesi Utara, Sulawesi Timur, Sulawesi Tengah, bagian selatan Kepulauan Filipina, bahkan mencapai Kepulauan Marshall di Pasifik. Pengaruhnya pun meresap hingga berbagai bidang kehidupan seperti dalam sistem pemerintahan, perdagangan, militer, transportasi laut, hingga ragam jenis kuliner.

Khusus dalam sistem perdagangan, sebagai sebuah kerajaan bercorak Islam, Kesultanan Ternate dahulu menggunakan sistem nilai tukar dirham dan dinar. Koin emas dan perak waktu itu menjadi mata uang yang digunakan rakyat Ternate. Sejarah pun mencatat bagaimana rakyat Ternate menolak menggunakan uang kertas yang dipaksakan VOC dan Hindia Belanda. Di bawah kepemimpinan Sultan Mudafar Syah II, Kesultanan Ternate pernah berhasrat kembali menggunakan emas dan perak sebagai nilai tukar ekonomi di wilayah kesultanannya.

Saat itu, Sultan Mudafar Syah II mengutarakan jaminan bahwa masyarakat yang membeli dirham dan dinar tidak akan merugi. Itu karena nilai tukarnya stabil, berbeda dengan Dolar Amerika yang fluktuatif. Selain itu, nilai tukar emas dan perak tidak pernah terimbas inflasi. Penerapan sistem ini dianggap mampu memperbaiki sistem moneter Indonesia. Kesultanan Ternate pernah pula diundang Organisasi Islam Dunia untuk membahas universalisasi dan globalisasi penerapan nilai tukar dirham dan dinar dengan slogan “Satu umat, satu mata uang”.

Penggunaan uang dinar dan dirham tidak mengandung riba yang dilarang Islam. Hal itu karena penggunaan emas dan perak sebagai alat tukar tidak ada sistem bagi hasil maupun pungutan dari nasabah. Nasbah cukup membeli emas untuk disimpan dan bila dijual kembali, kapanpun, maka nilai emas dan perak tetap tersesuaikan (bertambah) misalnya setahun, enam bulan, tiga bulan atau 10 tahun. Harapannya dengan nilai tukar ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Ternate dan kabupaten/kota lain di Maluku Utara (Malut). 

Ketika Festival Legu Gamdigelar pada April 2013 untuk memeriahkan ulang tahun Sultan Mudafar Syah II ke-78, secara resmi dinar dan dirham Ternate diedarkan kepada masyarakat luas beriringan dengan peluncuran tabungan jenis dinar dan dirham. Kepemilikan terhadap 1 dinar (emas) senilai Rp2.500.000,- dan 1 dirham (perak) seharga Rp70.000,-. Masyarakaat dapat membeli atau menjualnya kembali kepada Kesultanan Ternate dengan nilai tukar yang berlaku saat itu. 

Sebelumnya, sejak 2012, Kesultanan Ternate sudah menerapkan penarikan zakat menggunakan dinar dan dirham. Kesultanan tidak memanfaatkan dana masyarakat dari pembelian dirham dan dinar itu untuk kepentingan kesultanan tetapi dikembalikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kesultanan Ternate. 

Dirham dan dinar yang diedarkan Kesultanan Ternate mengikuti standar dan berada di bawah payung World Islamic Mint (WIM). WIM adalah badan otonom yang peran dan tugasnya menetapkan standar, nilai tukar, mengatur pencetakan, serta menjamin mutu takaran dan timbangan dirham dan dinar yang beredar di masyarakat. Pecahan dinar dan dirham WIN, yaitu untuk dinar berupa koin emas seberat 4,25 gram 22 karat (91,70%) tersedia dalam pecahan ½, 1 dan 2 dinar. Untuk dirham atau perak murni seberat 2,975 gram tersedia pecahan ½, 1, 2, dan 5 dirham.

Kesultanan Ternate sebenarnya bukan satu-satunya kesultanan yang menerapkan nilai tukar ini, melainkan juga di beberapa kesultanan di Nusantara dan di negara lain sudah menjalankannya. Jadi, penerapannya bersamaan dengan yang dilakukan beberapa kesultanan lain di Nusantara, yaitu: Kesultanan Kelantan (Malaysia), Kesultanan Kasepuhan(Cirebon),Kesultanan Bintan Darul Masyhur (Kepulauan Riau), dan Kesultanan Sulu (Filipina). 

Masing-masing kesultanan mencetak koin-koin yang diotorisasi World Islamic Mint (WIM) dengan seragam, yaitu pada satu sisi identitas World Islamic Mint (WIM) dan sisi lainnya menurut versi kesultanan masing-masing. Model tersebut digunakan juga di berbagai belahan dunia lain termasuk di Uni Eropa dengan bank sentral nasional yang menerbitkannya. Semua koin dirham dan dinar tersebut memiliki nilai tukar yang sama dan ditetapkan WIM Asia yang berpusat di Kuala Lumpur.

Demi mendukung universalisasi dan globalisasi, telah dibentuk konsolidasi jaringan pengguna dinar-dirham secara global dalam wadah JAWARA (Jaringan Wirausahawan dan Pengguna Dinar Dirham Nusantara). JAWARA telah ada di beberapa negara seperti di Indonesia, Tumasik Trade Network (TTN) di Singapura, dan Muamalah Madinah (Koperasi) di Malaysia. Berikutnya  negara-negara lain mengikuti langkah ini di Inggris, Amerika Serikat, Afrika Selatan, dan beberapa negara lainnya. 

Untuk pembelian mata uang dinar dan dirham di berbagai negera yang masih belum terkordinir kini mulai dikonsolidasi dalam suatu jaringan global bernama Dinarshop. Peminatnya dapat mengetahui dan bertransaksi melalui website www.dinarshops.comdimana pengguna dirham dan dinar di Asia Tenggara dapat berhubungan dengan yang ada di Amerika, Eropa, dan Jepang, serta Afrika. Jaringan Dinarshops juga akan disertai fasilitas penyimpanan dan sistem pembayaran melalui Wadiah Nusantara. 

Meski jaringan dinar dan dirham masih baru, terus tumbuh, dan relatif belum massif tetapi penerapannya di beberapa kesultanan di Nusantara termasuk di Kesultanan Ternate menjadi cikal bakal jaringan global dinar dan dirham dunia. Di Indonesia sendiri wakala (pusat distribusi Dinar Emas Islam dan Dirham Perak Islam) ada di berbagai kota di Indonesia seperti Jakarta, Bogor, Depok, Bandung, Cirebon, Yogyakarta, Solo, Makssar, Medan, Batam, Bintan, hingga Soroako. Peminatnya mulai dari masyarakat umum, organisasi massa Islam, bahkan juga dari kalangan non Muslim. 

Penggunaan dinar dan dirham sendiri dijamin konstutusi Republik Indonesia untuk digunakan dalam jaringan pedagang, penyelenggaraan pasar-pasar terbuka, lembaga pengumpul infak dan sedekah, serta para amil dan penarik zakat mal. Untuk memperoleh dinar dan dirham dapat mengunjungi wakala-wakala (pusat distribusi Dinar Emas Islam dan Dirham Perak Islam) terdekat yang terdaftar di www.wakalanusantara.com. Lembaga tersebut melayani transaksi sehari-hari melalui penukaran dengan uang kertas sebagai hasil jual-beli atau upah atas hasil kerja dan jasa di masyarakat sendiri. Koin berstandar WIM hanya diedarkan oleh jaringan wakala di bawah koordinasi Wakala Induk Nusantara (WIN).