Seistimewa apakah Penglipuran?

Penglipuran

Dinding tanah liat yang tak berbeton masih hadir dalam suasana keaslian desa ini. Gerbang pintu masuk rumah yang disebut angkul-angkul sebagian masih ada yang berbahan tanah liat dengan atap bambu berlapis yang sangat indah. Lalau dapur dan bale yang senantiasa berdampingan letaknya akan dipertahankan berbahan bambu dan kayu. Hal-hal itulah yang ditawarkan oleh Penglipuran dan menjadi bagian dari konservasi yang didasari oleh prinsip Desa-Kala-Patra. Fleksibilitas, bukan kekakuan, dan juga kebebasan menentukan jalan terbaik.

Siapa tak kenal Ubud bila sepenggal waktu dalam hidup sempat tertambat di situ. Tidak dapat diingkari bagaimana lembutnya suasana Ubud mampu membuat tamu terbungkam dan terpana. Di sanalah pengobatan jiwa diselipkan dalam perjalanan berwisata. Akan tetapi, satu hal yang perlu dikenal, bahwa Penglipuran bisa jadi nama yang ekuivalen dengan apa yang ditawarkan Ubud bila ketenangan dan otentisitas yang diharapkan. Nama ‘penglipuran’ seolah menjadi validasi bahwa desa ini adalah penglipur berbagai duka lara.

Desa-Kala-Patra adalah sebuah prinsip yang masih dipahami secara sepintas, bahkan oleh warga Bali sekalipun. Secara harfiah, desa berarti ruang atau tempat dimana masyarakat tertentu hidup sebagai sebuah satu kesatuan sosial dengan tujuan yang sama. Kala sendiri berarti waktu atau masa yang tidak pernah berhenti hingga akhir zaman. Sementara itu, patra bermakna gambaran, kondisi yang terjadi, dan segala hal yang mengisi ruang dan waktu. Desa-Kala-Patra adalah semangat yang mendasari perubahan yang terjadi dari waktu ke waktu di sebuah kawasan desa adat di Bali. Dapat pula diartikan ketiga kata tersebut sebagai pembangunan sebuah peradaban.

Lihatlah bagaimana rumah-rumah berjejer rapi di sini dengan pekarangannya sendiri-sendiri. Bisa disebut keunikan Penglipuran ialah jumlah pekarangan rumahnya yang berjumlah 76 di dalam lingkup desa adat. Di jalur utama terdapat 72 pekarangan rumah, dan 4 di luar jalur utama. Jumlah ini tidak ditambah walau ada kemungkinan untuk bertambah. Selama ini rumah dengan jumlah 76 ini tak pernah berubah jumlahnya. Konon, dulu jumlahnya hanya 45 dan sejalan dengan perkembangan warganya, jumlahnya mencapai 76 dan tidak pernah lagi ditambah.

Rumah-rumah di Penglipuran dibedakan menjadi dua bagian besar, yaitu bangunan tradisional dan bangunan non-tradisional. Bangunan yang masih tradisional pun dibagi menjadi bangunan asli dan sudah diperbaharui. Bagian utama dari sebuah rumah terdiri dari struktur utama yang terdiri dari rangka dan kolom, lalu ditutup struktur atap yang terdiri dari sunduk berbahankan bambu. Selain itu dilengkapi pula dengan bahan utama yang secara tradisi berbahan kayu dan bambu dimana lantainya berbahan tanah. Hal yang menjadi kekhasan rumah-rumah tradisional di Penglipuran ialah dindingnya yang berbahan dari bambu, atau gedeg.

Desa Adat Penglipuran

Konservasi Bangunan Berwawasan Desa-Kala-Patra

Semua desa di Bali menganut konsep konservasi, yaitu mempertahankan budaya, tata cara, adat istiadat, dan juga tata ruang bangunan di Bali yang oleh aturanasta kosala kosali. Tidak heran bila tamu atau warga di luar Pulau Bali selalu melihat Bali seperti desa teramat besar yang masih mempertahankan keaslian budaya dan adat serta tata cara hidupnya. Warga Bali yang sembahyang dengan mengenakan baju adat, lalu mempersembahkan sajen berupa yadnya atau persembahan bagi Tuhan maupun Dewa dan para bataranya adalah sebuah daya tarik. Kekhasan ini yang menjadikan Bali tetap begitu menarik bagi siapa pun yang mengunjunginya.

Akan tetapi, banyak pula orang berpandangan bahwa keaslian Bali sudah luntur, tak lagi sama seperti apa yang dirintis leluhurnya. Pandangan itu tidak salah, bahkan sangat beralasan dan dibenarkan. Ada satu konsep yang juga diterapkan di seluruh Pulau Dewata dalam hal perubahan dan penyesuaian zaman. Konsep atau prinsip yang dimaksudkan ialah  lentur atau dalam bahasa adat Bali dikenal dengan prinsip “Desa – Kala – Patra”.

Penerjemahan keliru terkait Desa-Kala-Patra seringkali diarahkan kepada keaslian yang tidak dinamis, dimana suatu kebiasaan atau keadaan harus dipertahankan seperti asalnya. Padahal, penerimaan atau perubahan ke arah yang lebih berkesesuaian dengan zamannya dianggap salah dan menyimpang. Tentu, bukan itu yang dimaksud dalam semangat Desa-Kala-Patra.

Sebaliknya, prinsip ini dalam pembangunan dan dalam konteks Desa-Kala-Patra adalah berasaskan pelestarian atau konservasi hal-hal yang perlu dipertahankan, penambahan komponen yang diperlukan karena sebelumnya tidak ada, dan juga pemberdayaan manusia yang hidup dalam ruang dimana pembangunan itu berlangsung. 

Dengan menerapkan prinsip ini, maka tidak ada salahnya bila dinding tembok yang sudah rapuh dan hancur yang akan mengurangi kualitas hidup bahkan membahayakan keselamatan warga terus diganti menjadi dinding baru dengan bahan yang lebih kokoh. Tidak salah pula bila jalan tanah yang membuat proses pembangunan di sekitar kawasan desa akhirnya diperbaiki dan diperbaharui kualitasnya dengan bahan yang lebih baik dan membuat semua warga lebih nyaman. Kloset duduk yang disediakan di homestay yang disediakan pun jangan dianggap sebagai penyimpangan, karena tidak semestinya memperlakukan tamu harus juga disamakan dengan kebiasaan warga dan tidak mengakomodir keperluan tamu.

Prinsip ini pun tidak semata-mata bisa menjadi pembenaran sebuah perubahan besar-besaran. Ada beberapa hal yang memang tetap harus dikonservasi terkait dengan adat, identitas sebuah masyarakat, dan karakter khas yang ingin dipertahankan di dalamnya. Artinya, dalam memahami dan menerapkan prinsip Desa-Kala-Patra, sebuah kebijaksanaan dan kearifan harus menjadi landasan kuat sehingga penerapan prinsip ini tidak menjadi sebuah penghalang ataupun penyebab kehancuran suatu adat istiadat dan akar budaya masyarakat. Dari perspektif pembangunan ekonomi, fleksibilitas ini ditujukan untuk tujuan utama bersama, yaitu peningkatan kesejahteraan warga. Di sini dijalankan prinsip berikutnya yang disebut Desa Mawa Cara, yaitu setiap desa memiliki kewenangan untuk menentukan cara atau jalan yang terbaik bagi warganya.

Hanya karena disebut desa tradisional bukan berarti pemikiran dan kebijaksanaan warganya pun ikut tradisional. Warga Desa Penglipuran tak kurang modern dari mereka yang berdomisili di jantung wisata Kuta. Pemikiran mereka maju dan begitu pula semangatnya. Satu hal yang menjadikan mereka tetap bernuansa tradisional adalah integritas adat yang dikokohkan oleh komitmen kolektif masyarakatnya. 

Beramunisi kesederhanaan dan keinginan untuk mempertahankan legasi para leluhur, warga Penglipuran beserta para pengelingsir atau sesepuhnya dapat muncul dan berdiri tangguh di antara desa-desa lain yang lambat laun terhimpit kepentingan kekuasaan dan komersil. Para sesepuh dan warganya tak pernah menyematkan predikat pada desa mereka sebagai ‘desa tradisional’. Lingkungan luar desalah yang mendandani persepsi umum hingga sedemikian, lalu kabar ciri tradisional ini seperti semerbak bunga di Pulau Dewata, bahkan Nusantara. 

Pada akhirnya, warga di luar Penglipuran menyadari bahwa di tengah himpitan gelombang modernisasi dan kepentingan komersial, ada yang masih bisa mereka lihat tentang hal sudah lama hilang di lingkungan lainnya. Mungkin bagi tamu dari luar Bali segala sesuatu yang bernuansa Bali adalah asli. Bagi warga Bali di luar Penglipuran, keaslian itu seperti sedang dilucuti perlahan tetapi tidak di Penglipuran. Ada inti karakter adat yang dipertahankan di desa ini. Itulah bangunan inti dan tata cara hidup warganya, walau memang modernisasi pun sudah lama bergandengan tangan.

Teknologi Tak Mesti Hapuskan Tradisi

Radio komunikasi hadir di genggaman para pecalang atau keamanan desa untuk bertukar informasi. Smartphone bukan lagi sebuah kejanggalan dalam menggali dan merancang berita. Akan tetapi, seorang ‘mepengarah’ tak mesti sirna dari bumi Penglipuran. Mepengarah ialah seseorang yang dipercaya sebagai agen komunikasi yang mengumumkan atau pengarah untuk berbagai kegiatan warga. 

Seorang mepengarah akan berjalan dari tepi utara (kaja) hingga ujung selatan (kelod) desa untuk kemudian meneriakkan dari mulutnya isi pengumuman. Dengan kuat teriakannya itu yang diulang maka dipastikan semua rumah akan mendengarnya.

Semisal suatu waktu akan digelar gotong royong membersihkan lingkungan maka seorang mepengarah akan meneriakan pengumunan dalam Bahasa Bali seperti berikut:

“Jero, krama desa penglipuran, benjang semeng mangde tedun ngayah mereresik ring wewidangan desa duwene”.

Dalam Bahasa Indonesia artinya: “Jero, warga desa penglipuran besok pagi gotong royong membersihkan linkungan.

Anjing Penjaga

Walau tak setiap rumah memiliki anjing di Penglipuran, di beberapa sudut, anjing menjadi pemandangan lumrah. Bagi warga Penglipuran, memelihara anjing sudah menjadi tradisi seperti memelihara ayam. Anjing memiliki fungsi dengan sebutan pengijeng karang,  atau penjaga pekarangan atau halaman. Bila digongong oleh anjing, setiap orang berjalan dan berlalu tanpa harus takut karena memang sudah tugasnya untuk menggonggong. Gonggongan mereka dapat dianggap sebagai sapaan bagi tamu.

Desa Adat Penglipuran

Menemukan Penglipuran

Penglipuran berada di Desa Kubu, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Dari Bandar Udara Ngurah Rai di Badung, Penglipuran dapat ditempuh dengan taksi atau pun mobil sewaan. Jalan tol yang baru selesai pada Oktober 2013 tentunya akan memperlancar perjalanan. Jarak antara Bandar Udara Ngurah Rai dan Desa Penglipuran sendiri sekira 60 kilometer atau 2 jam perjalanan dengan kendaraan.

Menuju ke Utara, melalui jalur ke arah Gianyar dan melewati jalur lingkar baru, perjalanan akan memakan waktu sekira 2 jam hingga mencapai Kota Bangli. Selama perjalanan, satu jam pertama masih diwarnai jalur by pass yang tidak begitu menawarkan kecantikan alam tetapi dapat dilihat berbagai artshop dan workshop seniman Bali yang menjadikan pulau ini sebagai pusat inspirasi mereka.

Memasuki daerah Gianyar, jalur akan berubah menyusuri jalan yang lebih kecil dengan pemandangan sawah dan perkampungan Bali. Bila perjalanan ditemani seorang tour guide, pastilah akan menjelaskan keunikan setiap daerah. Bila menggunakan taksi, biasanya mereka pun tahu apa yang menjadi kekhasan jalur yang dilalui. Baik mobil sewaan ataupun taksi, harga perjalanan menuju Desa Penglipuran tidak terlalu jauh berbeda. Bahkan bila rencana untuk menginap menjadi agenda maka menggunakan taksi adalah alternatif terbaik.

Dari Kota Bangli yang disebut-sebut tidak begitu ramai dibandingkan kota lain di Pulau Bali, Penglipuran berjarak sekira 4 kilometer ke arah Utara menuju Kintamani. Penanda jalan menuju Penglipuran tertera di tepi jalan dan gapura yang bersih dengan bunga-bunga nan asri di tepian jalan. Suasana ini jelasnya menggambarkan ketenangan sebuah desa tradisional.

Masuklah melalui lapangan parkir umum di Penglipuran untuk menuju kantor Badan Pengelola Pariwisata Desa Adat Penglipuran. Harga tiket bagi wisatawan Nusantara sementara masih berharga Rp10.000,- (dewasa) dan Rp7.000,- (anak-anak) sementara untuk wisatawan asing harga tiket Rp16.000,- (dewasa) dan Rp10.000,- bagi anak-anak. 

Information center tersedia bagi pengunjung yang ingin menanyakan hal terkait desa wisata ini. Petugasnya sendiri adalah warga Penglipuran yang sudah tergabung dalam Badan Pengelola Pariwisata. Karena dikelola oleh desa adat maka petugas pun terkadang mereka yang memiliki pendidikan tinggi atau mantan pejabat pemerintah daerah yang secara adat terikat kewajiban untuk memberikan pelayanan kepada wisatawan.