Cancar di Manggarai: Sawah Jaring Laba-laba Raksasa

Flores tak henti-hentinya membuat tamu tercengang. Setelah menyaksikan kabut tebal terkuak di tiga kawah berdanau yang berbeda warna di Kelimutu maka petualangan dapat dilanjutkan  menelusuri sisa-sisa kehidupan prasejarah manusia hobit (Homo floresiensis) di Liang Bua.  Itu belum cukup! Itu hanya mulanya saja. Telusuri lebih jauh keindahannya dengan mengunjungi rumah tradisional dan sebuah model sawah yang mungkin hanya ada di pulau berusia tua ini.

Anda akan dibuat terkagum-kagum melihat sawah berbentuk jari-jari melingkar dengan formasi menyerupai jaring laba-laba. Sawah jaring laba-laba raksasa ini adalah hal yang luar biasa. Sebuah pemandangan yang berbeda dengan terasering bertingkat-tingkat seperti di Tegalallang, Bali.

Masyarakat Manggarai telah mengenal tradisi pembagian lahan sawah dan kebun dengan sebutan lingko. Keberadaan tanah dan adat di Manggarai diibaratkan seperti gula di dalam manisnya madu, tak terpisahkan. Tembong one, lengko pe’ang, kata orang Manggarai, atau setidaknya dituliskan oleh Vinadi GM, peneliti dan seorang romo muda yang tengah menuntaskan disertasinya tentang Manggarai di salah satu negara Eropa. Arti ungkapan tersebut ialah gendang di dalam, tanah ulayat di luar. Makna itu dalam, dimana sebuah gendang yang menggantung di tiang utama sebuah rumah induk adat (mbaru gendang). Itu merupakan manifestasi kekuasaan adat beserta pemangkunya (dalu dan tua teno) dan tanah merupakan satu ungkapan territorial kekuasaan tersebut.

Lingko adalah tanah adat yang dimiliki secara komunal dan merupakan bekal untuk memenuhi kebutuhan bersama. Tanah dibagikan pada anggota mayarakat sesuai ketentuan adat. Keberadaan sebuah kampung pastilah dipusatkan di sebuah mbaru gendang dimana lingko pastilah ada.

Lingko diperkirakan telah ada saat manusia di Flores mulai berpindah kebiasaan dari berburu menjadi agraris yang menetap. Berikutnya terbentuk sebuah kampung yang disebut beo. Warga sebuah beo memiliki kemampuan merambah hutan untuk dijadikan lahan garapan. Berapa luas sebuah lingko maka itu tergantung kemampuan merambah dan jumlah masyarakat dalam sebuah beo.

Lingko seperti manusia. Ia diberi nama yang berasal dari jenis tumbuhan di kawasan tersebut saat dibukanya lahan atau dari keberadaan sungai yang menoreh lingko saat dibuka. Sebuah lingko bisa juga dari nama bentuk geografis lahan seperti nama belang rambang karena di lingko tersebut asalnya ditemukan banyak tanaman belang, tumbuhan sejenis buluh. Lingko pun memiliki batas yang biasanya merupakan batas antara beo kampung yang satu dengan lainnya.

Lingko tidak dimiliki secara orang perorangan, karena ini milik komunitas. Sebuah suku atau kelompok adalah ata ngara tana atau penguasa dan tuan tanah dari lingko-nya. Setiap suku memiliki tetua yang disebut tu’a teno yaitu seseorang yang diberi kekuasaan mengatur sistem besaran tanah lingko. Sistem pengaturan besaran tanah lingko disebut lodok. Pengaturan ini dipusatkan di rumah induk mbaru gendang. Oleh karena itu, keterkaitan gendang dan simbol kekuasaan adat dengan tanah lingko sangatlah erat.

Bentuk lingko secara filosofis dikaitkan dengan mbaru niang yaitu rumah asal mula yang masih tersisa dan satu-satunya desa yang mempertahankannya, yaitu di Wae Rebo,  atau pun di Ruteng Pu’u. Rumah mbaru niang memiliki tiang pancang utama (siri bongkok) di tengah-tengah yang dilingkari delapan tiang-tiang penyangga luar (siri leles) membentuk sebuah lingkaran. Di tiang pancang utama, disimpang sesajian untuk leluhur dimana di sebagian tempat di Flores disebut mori kraeng. Tiang pusat tersebut begitu sakral sifatnya.

Demikian pula dalam struktur perkampungan atau beo di Manggarai. Rumah-rumahnya memiliki formasi dalam bentuk konsentris yang melingkar mengitari compang, yaitu fondasi batu berundak dimana sebuah altar yang menjadi tempat sakral bagi para leluhur kampung ditempatkan. Dalam penyusunan lingko, sistem lodok yang digunakan tak jauh dari pengaturan mbaru niang ataupun bentuk sebuah beo.

Berapa besar pembagian dalam lodok tergantung dari jumlah penerima hasil, relasi dengan para tuan tanah serta status dalam sebuah beo. Tu’a teno biasanya mendapatkan bagian terbesar karena banyak yang harus ditanggungnya.

Di pusat sawah lingko terdapat teno, yaitu kayu yang menjadi titik pusat ditariknya garis menuju batas terjauh. Dulu biasanya ditanam ‘pohon teno’ yang akirnya disebut teno. Pusat ini juga disebut lodok. Di Cancar, teno di pusat sawah lingko ditandai oleh sebuah kayu berbentuk simbol ketuhanan yang satu, yaitu mangka. Yang menguasai sebuah petak dalam lodok diatur oleh tu’a teno. Ada yang disebut warga beo yang merupakan pewaris tanah yang berhak memilikinya dan juga ada pendatang yang berasal dari hasil perkawinan.

Secara fisik, sebuah tanah lingko menjadi sebuah daya tarik luar biasa. Berawal dari pembagian tanah yang didasari sistem adat, tanah lingko muncul dalam pandangan pelancong sebagai keunikan yang tidak ada bandingannya. Secara fisik maupun filosofis, lingko di Cancar merupakan ‘keanehan’ yang begitu mengasyikan untuk dilihat atau diabadikan sebuah kamera.

Cancar adalah sebuah kawasan yang paling jelas dan dekat dengan Ruteng untuk melihat tradisi pembagian tanah lingko ini. Pemandu wisata biasanya akan mengantar Anda ke Golo Cara yang berjarak 12 kilometer dari Ruteng dan menghentikan kendaraan di sebuah kampung di kaki bukit. Sebaiknya tanyakan dimana mbaru gendang di daerah tersebut untuk mendapatkan penjelasan dan pemahaman yang lengkap.

Di atas bukit yang tidak begitu tinggi, jalan setapak berakhir. Tanpa fasilitas wisata yang berarti karena belum menjadi sebuah daerah kunjungan wisata resmi, Cancar menampilkan sebuah kemewahan budaya yang tak terbayangkan akan ada di Indonesia. Nikmatilah apa yang dapat dijaring oleh penglihatan kita saat di atas bukit, dan di sanalah jaring laba-laba raksasa berbentuk sawah lingko tertata.